PARIGI MOUTONG – CANANGNEWS.ID
Aksi penganiayaan brutal mengguncang warga Dusun V, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga mengamuk sambil membawa dua bilah parang dan membacok dua warga hingga mengalami luka serius.
Dua korban dalam peristiwa berdarah tersebut masing-masing Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71). Keduanya harus dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat luka berat yang dialami.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat korban Deni Londa sedang memasak di dapur rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa dua parang dan langsung menyerang secara membabi buta.
Korban Deni sempat menangkis sabetan parang menggunakan tangan sebelum melarikan diri menyelamatkan diri. Akibat serangan itu, ia mengalami luka pada tangan kiri dan punggung sebelah kiri.
Situasi semakin mencekam ketika pelaku kemudian masuk ke rumah Kamudin Ombou alias Kai dan kembali melakukan pembacokan. Korban lanjut usia tersebut mengalami luka berat di bagian leher kanan, luka pada lengan kanan, serta jari-jari kedua tangannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan ke lokasi. Namun pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat diamankan warga.
Saat ini, korban Deni Londa menjalani perawatan di Puskesmas Moutong. Sementara Kamudin Ombou alias Kai dirawat intensif di RS Buluye Napoae Moutong dan direncanakan dirujuk ke RSUD Parigi karena kondisinya yang cukup serius.
Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale, SH., membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian kini masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Moutong langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian,” ujar AKP Felix Alfons Saudale.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan aksi balasan.
“Kami mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain memburu pelaku, aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian serta melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Hingga kini, situasi di Desa Lobu dilaporkan tetap kondusif, sementara aparat kepolisian terus memburu pelaku yang masih melarikan diri.
#(yudha)
