Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gran Max Terguling di Tikungan Maut Aedan Raya, Petani Asal Moutong Tewas Terlindas Benturan

Senin, 25 Mei 2026 | Mei 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T16:25:42Z

 

PARIGI MOUTONG – CANANGNEWS.ID

Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 13.10 WITA. Insiden yang melibatkan mobil Daihatsu Gran Max dan sepeda motor Yamaha Jupiter tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat.

Korban diketahui bernama Izar (36), warga Desa Aedan Raya, Kecamatan Moutong. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu meninggal dunia usai mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh serta luka robek serius akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Gran Max warna silver bernomor polisi DB 8766 DJ yang dikemudikan I Gusti Bagus Widi Teguh Sentosa (19), mahasiswa asal Kecamatan Ongka Malino, melaju dari arah Desa Moutong menuju Desa Aedan Raya.

Saat melintasi tikungan dalam kondisi hujan, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga oleng dan terguling ke jalur kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam DN 3167 YC yang dikendarai korban Izar.

Tabrakan keras pun tak dapat dihindarkan.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Buluye Napoa’e Moutong untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengemudi mobil mengalami luka lecet pada bagian punggung dan sakit di bagian leher.

Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale SH, mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Personel kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mendata seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika cuaca buruk dan melintasi jalur tikungan yang rawan kecelakaan.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, serta mengurangi kecepatan saat hujan maupun saat melintasi tikungan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah dan kini telah diamankan pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

#(yudha)

×
Berita Terbaru Update