-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Sulteng Ungkap Dugaan Penyalahgunaan 2.060 Liter BBM Subsidi di Morowali Utara

Jumat, 10 April 2026 | April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T16:48:12Z
Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter.
PALU — CANANGNEWS.ID

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah di Kabupaten Morowali Utara.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dilakukan pada Rabu (8/4/2026) siang di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan penampungan BBM jenis bio solar dalam jumlah besar. Petugas mengamankan tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dari jumlah tersebut, dua tandon terisi penuh, sementara satu tandon lainnya berisi sekitar 60 liter, dengan total BBM yang ditemukan diperkirakan mencapai 2.060 liter.

Berdasarkan pemeriksaan awal, lokasi penampungan diketahui milik seorang warga berinisial HT (55), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Ganda-Ganda.

Kepada penyidik, HT mengaku memperoleh BBM tersebut dari PT Mega Trans Investama Sukses dengan menggunakan jasa transportir PT Harmony Solusi Energi, dengan total pembelian mencapai 5.000 liter.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian BBM tersebut telah digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan ore nikel yang dijalankannya berdasarkan kontrak kerja sama dengan PT Sumber Permata Selaras.

Dalam penanganan kasus ini, Ditreskrimsus Polda Sulteng telah melakukan sejumlah langkah, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan pemeriksaan terhadap HT dan seorang saksi lainnya berinisial VH.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polda Sulteng terus mendalami dugaan pelanggaran terkait distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi, termasuk melengkapi administrasi penyelidikan serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

#(red)

×
Berita Terbaru Update