Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satpolairud Polres Bangkep Bongkar Perdagangan Ilegal Bambu Laut dan Dugaan Bahan Bom Ikan di Banggai Laut

Sabtu, 16 Mei 2026 | Mei 16, 2026 WIB Last Updated 2026-05-16T15:22:55Z

 

BANGGAI LAUT – CANANGNEWS.ID

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama Polsek Lobangkurung berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal biota laut dilindungi jenis bambu laut (Isididae) di wilayah Kabupaten Banggai Laut.

Dalam operasi penyisiran yang berlangsung sejak Kamis (14/5/2026) hingga Sabtu (16/5/2026), aparat gabungan mengamankan sekitar 2 ton bambu laut dari sejumlah pulau di wilayah pesisir Desa Togong Sagu, Kecamatan Bangkurung. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga sebagai bahan baku pembuatan bom ikan rakitan.

Kapolres Bangkep melalui Kasat Polairud IPTU Rahim Hasan menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/08/V/Sat.Polairud tertanggal 1 Mei 2026.

“Tim gabungan memulai penyelidikan dengan konsolidasi di Polsek Lobangkurung, kemudian melakukan penyisiran ke pulau-pulau sekitar Desa Togong Sagu untuk menindak aktivitas eksploitasi ilegal yang mengancam ekosistem laut,” ujar IPTU Rahim Hasan, Sabtu (16/5/2026).

Pada Jumat (15/5/2026), tim menyisir Pulau Dua dan menemukan sekitar 1 ton bambu laut. Dari hasil interogasi terhadap nelayan dan pengolah setempat, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Pulau Togong Sagu.

Di lokasi tersebut, Unit Gakkum Satpolairud turut meminta keterangan Kepala Desa Togong Sagu terkait aktivitas warga yang diduga mengolah bambu laut di sekitar Pulau Togopung dan Pulau Masibbu.

Penyisiran berlanjut pada Sabtu (16/5/2026) di Pulau Togopung dan Pulau Masibbu. Dari dua lokasi itu, petugas kembali mengamankan sekitar 1 ton bambu laut beserta satu unit timbangan duduk merek Sojikyo.

Tak hanya itu, aparat juga menemukan puluhan botol kaca kosong, kertas korek api, sejumlah jeriken, dan dus berisi pupuk merek “Cantik” yang diduga akan digunakan sebagai bahan utama pembuatan bom ikan rakitan.

Kasi Humas Polres Bangkep IPDA Ridwan Sunge, S.H., mengatakan pihak kepolisian telah mengidentifikasi empat terduga pelaku yang berperan sebagai pencari maupun penampung bambu laut ilegal tersebut.

Mereka masing-masing berinisial AV (50) asal Sumatra/Jakarta, DG (60) asal Luwuk, serta HM (50) dan WR (35) yang merupakan warga setempat.

“Keempat terduga pelaku tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung. Namun identitas mereka sudah kami kantongi dan seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas IPDA Ridwan Sunge.

Hingga kini, Tim Satpolairud Polres Bangkep bersama Polsek Lobangkurung masih terus melakukan penyisiran dan pengembangan di sejumlah pulau di wilayah Kabupaten Banggai Laut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat pesisir agar menghentikan segala bentuk aktivitas perusakan lingkungan laut, termasuk perdagangan biota dilindungi dan penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan, demi menjaga kelestarian ekosistem laut bagi generasi mendatang.

#(ril)

×
Berita Terbaru Update