Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Banggai Ungkap 17 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, Sita 1,2 Kilogram Sabu dan Ribuan OKT

Rabu, 13 Mei 2026 | Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T13:53:32Z

 

BANGGAI – CANANGNEWS.ID

Polres Banggai kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat keras tertentu (OKT).

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH saat ditemui awak media, Rabu (13/5/2026). Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan, dengan satu orang di antaranya merupakan perempuan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang yang merusak masa depan,” tegas AKP Hasanuddin Hamid.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1.204,78 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 202 sachet, serta 3.972 butir obat keras tertentu (OKT) sediaan farmasi.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Banggai. Menurutnya, langkah penindakan hukum secara tegas akan terus diimbangi dengan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

Selain penegakan hukum, Satnarkoba Polres Banggai juga terus menggencarkan sosialisasi terkait dampak buruk narkotika guna memutus mata rantai permintaan narkoba di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

#(yudha)

×
Berita Terbaru Update