-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sinergi Polda Sulteng, KPK, dan Kortastipidkor Diperkuat untuk Percepatan Penanganan Korupsi

Kamis, 09 April 2026 | April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T18:18:19Z
Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperkuat sinergi dan mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi 
PALU – CANANHNEWS.ID

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperkuat sinergi dan mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polda Sulteng ini dibuka oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Dr. Alex Reynold, Kamis (9/4/2026).

RDP tersebut dihadiri oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinator Wilayah Supervisi dan Pencegahan (Korsup), tim Bagwasbantek Kortastipidkor Polri, serta jajaran penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulteng dan Polres di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wadirreskrimsus menyampaikan permohonan maaf karena Direktur Reserse Kriminal Khusus tidak dapat hadir langsung membuka kegiatan lantaran sedang mendampingi Kapolda dalam kunjungan kerja.

Pada kesempatan itu, Wadirreskrimsus juga memaparkan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng. Pemaparan tersebut bertujuan memberikan gambaran progres penanganan perkara kepada tim KPK dan Kortastipidkor, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan penguatan koordinasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Melalui forum tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih intens antara penyidik di daerah dengan lembaga supervisi di tingkat pusat, sehingga penanganan perkara korupsi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi di daerah.

“Rapat dengar pendapat ini menjadi momentum penting bagi penyidik untuk mendapatkan arahan, masukan, serta penguatan teknis dari KPK dan Kortastipidkor Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas penyidik sekaligus mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana korupsi di Sulawesi Tengah.

“Seluruh jajaran diharapkan semakin solid, profesional, dan transparan dalam menangani setiap perkara, sehingga penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

#(yudha)

×
Berita Terbaru Update