BANGGAI – CANANGNEWS.ID
Seorang pemuda berinisial RI (26), warga Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kalumbangan, Kecamatan Bunta, Senin malam (27/4/2026).
Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih biru dengan nomor polisi DN 2225 RP dari arah Desa Laonggo, Kecamatan Bunta menuju Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon.
Kapolsek Bunta IPTU Syafarudin Ramin, SH menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 20.45 WITA. Saat kejadian, korban diketahui membawa jerigen berukuran 30 liter yang berisi minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus.
“Pengendara kendaraan roda dua tersebut diketahui sedang membawa jerigen ukuran 30 liter yang berisikan minuman beralkohol jenis cap tikus,” ujar IPTU Syafarudin, Selasa (28/4/2026).
Menurut keterangan polisi, sesampainya di lokasi kejadian korban diduga kehilangan kendali atau out of control sehingga sepeda motor yang dikendarainya terjatuh ke sisi kiri jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, kepala korban terbentur pada sudut patahan jalan di bahu kiri jalan. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai menerima laporan, personel Polsek Bunta langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan data identitas korban, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
“Kasus kecelakaan ini telah dilaporkan kepada Unit Laka Satlantas Polres Banggai untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan saat membawa muatan yang dapat memengaruhi keseimbangan kendaraan.
#(yudha)

