-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Digerebek Saat Pesta Sabu, Dua Pria di Luwuk Utara Tak Berkutik

Rabu, 01 April 2026 | April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T07:53:04Z
Kedua pelaku masing-masing berinisial HL alias A (52), warga Gorontalo, dan RT (43), warga Luwuk. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat bruto 4,78 gram.
BANGGAI – CANANGNEWS.ID

Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Rabu (1/4/2026) dini hari.

Kedua pelaku masing-masing berinisial HL alias A (52), warga Gorontalo, dan RT (43), warga Luwuk. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat bruto 4,78 gram.

Kasatnarkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas melalui penyelidikan.

“Keduanya diamankan di sebuah indekos di Komplek BTN Muspratama, Kelurahan Kilongan Permai, sekitar pukul 00.30 WITA. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh paket sabu yang disimpan pelaku,” jelas AKP Hamid.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), sedotan plastik, kaca pirex, timbangan digital, dua dompet, minuman stamina, serta dua unit handphone.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu pelaku, HL, sebelumnya pergi ke Palu pada Senin (23/3/2026) untuk membeli narkotika tersebut.

“Keduanya diamankan saat sedang menggunakan sabu,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

#(yudha)

×
Berita Terbaru Update