BANGGAI – CANANGNEWS.ID
Pertikaian antara dua saudara tiri di Desa Toweer, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian.
Mediasi berlangsung di kantor desa setempat pada Senin (20/4/2026), dengan melibatkan aparat desa, tokoh masyarakat, pihak yang berselisih, serta perwakilan keluarga. Proses tersebut turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balantak, Bripka Yakub Ibrahim.
Kapolsek Balantak, AKP Teddy Polii, SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa mediasi dilakukan menyusul terjadinya pertikaian yang berujung aksi pemukulan antara dua saudara tiri berinisial HA (25) dan YS (15), yang tinggal serumah.
“Peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman. Kakak, HA, tidak menerima teguran dari adiknya, YS,” ujar AKP Teddy.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (19/4/2026) malam dan kembali berlanjut pada Senin pagi, sehingga memperkeruh suasana dalam keluarga.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Permasalahan telah diselesaikan secara damai sesuai harapan bersama. Ini merupakan bagian dari tugas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup AKP Teddy.
#(yudha)

