![]() |
| Seorang pemuda berinisial FE (20) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan percobaan penganiayaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Desa Pujimulyo, Kecamatan Momunu. |
BUOL – CANANGNEWS.ID
Seorang pemuda berinisial FE (20) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan percobaan penganiayaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Desa Pujimulyo, Kecamatan Momunu, Rabu malam (25/3/2026).
Peristiwa tersebut bermula saat Bhabinkamtibmas Polsek Momunu, Ismail (36), berupaya melakukan mediasi antara pelaku dan orang tuanya yang tengah berselisih. Konflik keluarga itu diduga dipicu rasa cemburu pelaku yang menilai adanya perlakuan tidak adil dari orang tuanya.
Namun, upaya mediasi tidak berjalan lancar. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku didapati dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Bukannya meredakan situasi, pelaku justru mengamuk dan mengejar petugas dengan membawa dua bilah parang.
Beruntung, petugas berhasil menghindari serangan tersebut dan segera melaporkan kejadian ke Mapolsek Momunu untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres Buol bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan bersama dua bilah senjata tajam jenis parang. Saat ini masih dalam pemeriksaan guna pengembangan kasus,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaku sempat diamankan oleh warga dan personel Polsek dalam kondisi luka-luka sebelum diserahkan kepada Tim Resmob. Meski demikian, proses evakuasi hingga pemindahan ke Mapolres Buol berlangsung aman dan kondusif.
Pihak kepolisian menegaskan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan kasus ini. Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku dan sejumlah saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum.
#humas
