-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dorong Transparansi, Polda Sumbar Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Layanan Dumas Propam

Selasa, 24 Maret 2026 | Maret 24, 2026 WIB Last Updated 2026-03-24T06:33:06Z


PADANG – CANANGNEWS.ID

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri, Polda Sumatera Barat terus mendorong peran aktif masyarakat melalui layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri.

Layanan Dumas ini menjadi wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik terkait disiplin, kode etik, maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas.

Melalui video yang diunggah akun Humas Polda Sumbar di salah satu pos pelayanan dan pengamanan terpadu Idul Fitri 1447 H, Gatot Tri Suryanta melalui Kabid Propam Polda Sumbar Siswantoro menyampaikan sosialisasi terkait program tersebut kepada masyarakat.


“Kami dari Bid Propam Sumatera Barat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang layanan Dumas Propam Polri. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran oleh anggota Polri dalam pelaksanaan tugas, silakan menyampaikan laporan melalui layanan yang tersedia,” ujar Siswantoro.

Ia menjelaskan, masyarakat kini dapat dengan mudah menyampaikan aduan hanya dengan memindai barcode layanan Dumas Propam Polri. Sistem tersebut memungkinkan laporan diterima secara cepat, aman, dan transparan.

Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Polda Sumbar juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam menyampaikan aduan.

Polda Sumbar meyakini bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat komitmen Polri untuk mewujudkan institusi yang bersih, humanis, dan terpercaya.

Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri yang tidak bertanggung jawab, demi menjaga marwah institusi kepolisian.

#iskan

×
Berita Terbaru Update