PADANG – CANANGNEWS.ID
Kasus meninggalnya Karim Sukma Satria (32), pria yang sehari-hari beraktivitas di kawasan Pasar Raya Padang, kini menyisakan sejumlah kejanggalan dan menjadi sorotan keluarga.
Peristiwa ini bermula dari penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga berujung pada kematian dengan dugaan medis berupa perdarahan subaraknoid atau pecah pembuluh darah di otak.
Yang membuat keluarga terpukul, kabar meninggalnya Karim justru pertama kali diketahui melalui unggahan media sosial Dinas Sosial Kota Padang. Dalam unggahan tersebut, korban disebut sebagai pria tanpa identitas (Mr. X) dan diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Padahal abang kami punya identitas lengkap dan tidak mengalami gangguan jiwa,” kata adik korban, Ramadhan Sukma Satria.
Diamankan Saat Mengamen
Menurut keterangan keluarga, kejadian bermula pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.06 WIB di kawasan Jalan Permindo, Kampung Jao.
Saat itu, Karim tengah mengamen sambil bertepuk tangan, mengenakan topi dan membawa tas merah. Ia kemudian diamankan oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke kantor.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, Karim diserahkan ke Dinas Sosial dengan dugaan sebagai ODGJ. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Dinas Sosial menyatakan Karim bukan ODGJ dan mengembalikannya ke Satpol PP.
Sejak saat itu hingga keesokan harinya, keluarga tidak lagi mengetahui keberadaan Karim.
Dicari, Tapi Muncul Sudah Meninggal
Kabar duka baru diterima keluarga pada 25 Maret 2026. Saat itu, Karim disebut sebagai “Mr. X” tanpa identitas, meskipun keluarga memastikan ia memiliki kartu identitas resmi.
Keluarga sempat mencari ke sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Rasidin dan RSJ Dr. HB Saanin, namun tidak menemukan keberadaan korban.
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, keluarga akhirnya diizinkan melihat jenazah dan memastikan bahwa korban adalah Karim.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Padang, Budi, membenarkan bahwa korban sempat diserahkan oleh Satpol PP dalam kondisi tangan terikat. Hal itu diduga karena korban dianggap mengamuk di kawasan Pasar Raya.
Lebam di Tubuh, Keluarga Curiga
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah menemukan sejumlah bekas lebam pada tubuh korban, terutama di bagian wajah dan tangan.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah kemudian diautopsi di rumah sakit Bhayangkara pada 26 Maret 2026.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa Karim diduga meninggal akibat perdarahan subaraknoid.
Selain itu, terdapat keterangan medis mengenai kondisi organ dalam korban, termasuk adanya cairan menghitam di saluran pencernaan yang diduga berkaitan dengan penyakit lambung.
Dilaporkan ke Polisi
Merasa ada kejanggalan, keluarga melalui kuasa hukum dari PBH DPC Peradi SAI Padang melaporkan kasus ini ke Polresta Padang pada 26 Maret 2026.
Mereka mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk dugaan keterlibatan berbagai pihak serta penyebab luka lebam pada tubuh korban.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas kuasa hukum keluarga, Muhammad Tito.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, hingga kini pihak Satpol PP Kota Padang belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
#(red)
