![]() |
| Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), Agus Flores, melayangkan surat resmi ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo. |
Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN), Agus Flores, melayangkan surat resmi kepada Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan belum optimalnya penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di Indonesia.
Langkah ini disebut sebagai bentuk keprihatinan serius atas kondisi yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Agus mengaku, dirinya jarang menyampaikan surat langsung kepada pimpinan tertinggi Polri, namun situasi saat ini dianggap sudah mendesak untuk ditindaklanjuti.
“Jarang saya menyurati Bapak Kapolri, tetapi kali ini saya lakukan. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Indonesia masih belum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Agus, Minggu (22/3/2026).
Tidak hanya menyampaikan kritik, PW-FRN juga menyiapkan langkah konkret melalui investigasi lapangan secara serentak di berbagai daerah. Kegiatan ini akan melibatkan jaringan media yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Sebanyak 17 media, didukung 61 akun TikTok dan 26 akun Instagram, akan diterjunkan untuk melakukan pemantauan serta pendataan aktivitas tambang ilegal yang diduga masih beroperasi.
“Kami akan turun langsung ke lapangan. Fokus kami adalah mendata aktivitas tambang ilegal sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat,” jelasnya.
Agus juga meminta Kapolri menginstruksikan seluruh Kapolda di Indonesia agar menugaskan personel kepolisian untuk mendampingi tim PW-FRN selama proses investigasi. Menurutnya, pendampingan tersebut penting untuk menjamin keamanan serta menjaga transparansi di lapangan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil investigasi tidak hanya akan dipublikasikan, tetapi juga diserahkan secara resmi kepada Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri guna ditindaklanjuti secara hukum.
“Seluruh temuan akan kami laporkan secara resmi. Ini bukan sekadar wacana, melainkan upaya nyata untuk mengungkap praktik tambang ilegal hingga ke aktor-aktornya,” tegasnya.
Langkah yang diambil PW-FRN ini dipandang berpotensi membuka ruang pengungkapan lebih luas terhadap praktik tambang ilegal di Indonesia. Di sisi lain, hal tersebut juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen pemberantasan kejahatan di sektor sumber daya alam.
#red
