-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

4 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026 | Maret 18, 2026 WIB Last Updated 2026-03-18T13:34:55Z
Aktivis Kontras, Andrie Yunus.korban penyiraman air keras (foto google)


JAKARTA – CANANGNEWS.ID

Empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa para tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif.

“Para tersangka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan di Puspom TNI,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Ia menyebutkan, keempat tersangka berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dengan inisial:Kapten NDP,Lettu SL,Lettu BHW,Serda ES

Seluruh tersangka kini ditahan dan rencananya akan dititipkan di rumah tahanan Pomdam Jaya yang memiliki fasilitas pengamanan maksimum.

“Mereka akan ditahan di Pomdam Jaya dengan sistem pengamanan super maksimum,” tegasnya.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 467 KUHP tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal tujuh tahun.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, korban baru saja selesai melakukan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Berdasarkan diagnosis awal dari tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut insiden ini terjadi tidak lama setelah korban meninggalkan lokasi kegiatan.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

#sumber kompas.com

×
Berita Terbaru Update