-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi Ilegal Diamankan Polda Sulteng di Morowali Utara

Minggu, 19 April 2026 | April 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T14:26:04Z


Diamankan Dua Unit Truk Tangki Jenis Hino Dutro dan Hino 500. 
MOROWALI UTARA – CANANGNEWS.ID

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Subdit IV Tipidter mengamankan dua unit truk tangki yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi tanpa dokumen resmi di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Penindakan tersebut bermula dari temuan tim penyidik Unit I Subdit IV Tipidter pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur.

Dua kendaraan yang diamankan masing-masing truk tangki jenis Hino 500 dan Dutro. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua truk tersebut diduga mengangkut BBM jenis Bio Solar bersubsidi dengan total muatan sekitar 20.000 kiloliter yang rencananya akan didistribusikan ke salah satu perusahaan di wilayah setempat.

Namun, saat diminta menunjukkan dokumen resmi berupa Delivery Order (DO) dari depot Pertamina, para sopir tidak dapat memperlihatkannya. Petugas kemudian mengamankan kedua kendaraan beserta pengemudinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi (migas) tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi BBM subsidi tanpa izin.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait distribusi BBM subsidi. Kami juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Polda Sulteng berharap proses penyelidikan yang tengah berjalan dapat mengungkap secara jelas dugaan pelanggaran tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa.

#(yudha)


×
Berita Terbaru Update